PSSB Jabar Tunjukkan Hasil Positif, Pemdaprov Rekomendasikan Salat Idul Fitri di Rumah

PSSB Jabar Tunjukkan Hasil Positif, Pemdaprov Rekomendasikan Salat Idul Fitri di Rumah

BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menyatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menunjukkan hasil yang positif. Hal itu merujuk data jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kematian juga dilaporkan turun, sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat.

Menurut Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, keberhasilan PSBB Jabar dalam menekan Covid-19 sejauh ini ditunjukkan dari penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 50 persen, penurunan jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.

“Semua angka-angka yang ada di Jabar membaik secara signifikan. Biasanya, dari sisi jumlah kasus, Jabar selalu nomor dua setelah DKI Jakarta, sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor dua,” tuturnya.

Pria yang biasa disapa Emil ini mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan sehingga tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat. “Kemudian, secara persentase, jumlah kasus di Jabar ranking 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang terbesar se-Indonesia, menempati persentase di urutan 23. Ini adalah keberhasilan dari semua tim di Gugus Tugas dalam menekan Covid-19,” imbuhnya.

Meski begitu, Emil meminta Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi untuk memberlakukan Siaga 1 jelang Lebaran 2020, terutama merujuk peningkatan kondisi lalu lintas dari 20 persen menjadi 30 persen bahkan mendekati angka 40 persen dalam tiga hari terakhir.

“Karena potensi lalu lintas akan naik dalam satu atau dua hari, orang berbelanja berbondong-bondong di berbagai tempat jelang Lebaran. Jangan sampai keberhasilan PSBB Jabar ini terganggu oleh dinamika menjelang Lebaran,” ujar Emil.

Oleh karena itu, PSBB Jabar akan dilanjutkan, namun dalam skala proporsional. Keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu (6/5) dan akan berakhir pada Rabu (20/5) atau hari ini.

“PSBB tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota. Tapi, akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional, di mana, yang masih zona merah itu, PSBB akan dilanjutkan,” katanya.

Terkait pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemdaprov Jabar juga telah merekomendasikan agar dilakukan di rumah sesuai anjuran dari pemerintah pusat. \"Salat Ied tidak dilakukan ditempat kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota,\" tegasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengajak masyarakat Jabar untuk mengikuti anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah karena pandemi Covid-19.

\"Awalnya kami sempat meminta bupati/walikota untuk memberikan izin. Namun, setelah ada arahan tegas dari pemerintah pusat, kami minta semua daerah kabupaten/kota di Jabar untuk menaati,\" ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rahmat Syafei mengatakan, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjamaah maupun sendiri (munfarid) di rumah di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Uu pun meminta tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk turut menyosialisasikan imbauan pemerintah pusat agar salat Ied tidak dilaksanakan berjamaah di masjid, lapangan terbuka, dan tempat lain. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

\"Kami meminta bantuan kepada para kiai, para ulama, tokoh masyarakat dan juga ormas-ormas untuk mengimbau dengan tegas supaya salat Idul Fitri tidak dilaksanakan di manapun dan di daerah berlabel apapun, mau di hijau, kuning, tetap tidak dilaksanakan,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: